Pra Peradilan BG Dikabulkan

Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan kemarin, hari Senen (16/02) menggelar sidang kembali Kasus gugatan Pra Peradilan BG dengan agenda pembacaan putusan hakim tunggal, Sarpin Rizaldi. Penetapan putusan hakim yang mengadili perkara ini dibacakan sendiri olehnya.

Dalam amar putusannya pada pokoknya sidang pengadilan mengabulkan gugatan pihak Pemohon (baca: dalam hal ini BG) atas tuduhan TSK oleh pihak Termohon (baca: dalam hal ini KPK), untuk sebagiannya. Dan menolak atau men-kesampingkan eksepsi termohon untuk seluruhnya, karena penetapan termohon menjadikan BG sebagai TSK adalah tidak berdasarkan Hukum yang mengikat.

Kini BG sudah terbebas dari status TSK yang dituduhkan oleh KPK. Nama baiknya pada versi sidang pra peradilan ini secara serta merta telah terpulihkan. Kemudian pada hari itu juga BG melaporkan tentang hasil sidangnya kepada presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Jokowi memberi selamat. Dan memberikan keterangan bahwa untuk masalah lain-lainnya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sang presiden memang sedang menunggu hasil sidang pra peradilan ini, dan sekarang sudah jelas dan selesai, bahwa BG terbebas dari segala tuduhan oleh KPK. Pertanyaannya sekarang apakah BG akan jadi dilantik oleh presiden menjadi Ka Polri ?  Masih belum tahu. Karena rupanya putusan sidang ini bukan satu-satunya instrumen yang harus digunakan oleh presiden. Singkat kata, presiden masih perlu mempertimbangkan hal-hal lainnya yang juga penting diperhatikan mengingat negeri ini sedang dilanda oleh berbagai permasalahan yang bertumpuk-tumpuk.

Salah satu pertimbangan lain itu dimaksudkan antara lain adalah seperti peta sebelumnya yaitu presur publik yang tidak menghendaki BG menjadi Ka Polri. Disisi lain DPR dan MPR serta terutama Partai-partai dalam Koalisi KIH menghendaki BG segera dilantik menjadi Ka Polri.

Bagi kita semua, yang notabene merupakan warga yang juga hidup didalam negara yang menganut sistem demokrasi yang tentu diatur oleh hukum atau aturan perundang-undangan memiliki hak dan kewajiban sama. Artinya siapapun bisa terkena masalah seperti apa yang dialami BG. Dan bagi para petugas penegak hukum, dalam hal ini terutama KPK harus lebih berhati-hati, tidak gegabah dalam menentukan dakwaannya kepada seseorang untuk menjadikannya tersangka dalam kasus pidana korupsi. Sebab dengan mendakwakan seseorang menjadi tersangka akan memiliki konsekuensi serius dan berat.

 

Demikianlah untuk sementara ini perkembangan kasus BG dan KPK ini. Selanjutnya apa yang akan terjadi pada pasca putusan sidang pra peradilan BG ini marilah kita simak bersama. Tulisan ini hanya sekedar berupaya membantu memberi catatan sebagian dari kisahnya. Wassalam penulis.

*sumber: diambil dari berbagai sumber

Menanti Perkembangan Pra Peradilan ‘BG’

Putusan sidang pra peradilan BG dikabarkan akan di ketok oleh hakim tunggal Sarpin besok hari Senen tanggal 16 Februari 2015. Apakah putusan hakim akan menerima gugatan pemohon (baca: Kubu BG) atau tidak? Hal ini bergantung pada masing-masing pihak untuk bisa membuktikan dalil-dalil yang diajukan dimuka persidangan.

Tiga saksi ahli dihadirkan oleh pihak pemohon kemarin. Intinya bersaksi bahwa tuduhan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas diri BG sebagai ‘TSK’ adalah tidak syah. Namun pihak termohon (baca: KPK) melalui Ketua Biro Hukum KPK mementahkan semua apa yang sudah dijelaskan oleh saksi ahli pihak pemohon, dengan mengatakan bahwa KPK berdasarkan UU KPK boleh mengangkat Penyidik sendiri, sehingga berhak menjadikan BG menjadi TSK.

Lepas dari dikabulkan atau tidak permohonan pihak pemohon ini, diluar persidangan sudah ramai rumor bahwa BG tidak akan dilantik menjadi Ka Polri oleh Presiden Jokowi. Beberapa nama muncul kepermukaan sebagai calon alternatif untuk menempati posisi BG sebagai calon Ka Polri.

Kasus ini menjadi semakin menarik disimak lantaran telah banyak menyita perhatian publik. Sedangkan posisi sang presiden pada akhirnya semacam terjepit. Pasalnya, karena publik (baca: termasuk suara citizen di sosmed) kurang menaruh emphati jika presiden bersikukuh tetap akan melantik BG sebagai Ka Polri menggantikan Komjen Pol Soetarman yang diberhentikan beberapa waktu lalu oleh sang presiden. Sementara itu pihak DPR RI merekomendasikan agar presiden segera melantik BG, karena sudah melalui tahapan proses dan lulus/ dikabulkan untuk menjadi calon Ka Polri.

Disini kemudian persoalannya lalu menjadi polemik yang tajam. Salah satu pendapat yang cukup menohok antara lain pendapat dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, intinya menyatakan presiden harus mematuhi proses seperti yang sudah diatur Konstitusi, yakni melantik BG terlebih dahulu. Perkara ada masalah lain itu soal kemudian. Tapi dalam hal ini jika presiden tetap melantik BG maka akan mendapat presur dari publik ramai. Apalagi Tim 9 sudah memberikan keterangan pers bahwa presiden Jokowi tidak akan melantik BG.

Itulah problematik soal BG yang awalnya akan dijadikan Ka Polri, tiba-tiba ada tuduhan TSK dari KPK. Bangsa ini masih saja dilanda kemelut yang semestinya hal semacam ini tidak perlu terjadi. Begitu banyak PR bangsa ini untuk membangun mengejar ketinggalannya dari bangsa lain.

Pada akhirnya bagaimana lagi, apa boleh buat, kita tunggu saja dahulu bagaimana keputusan sidangnya besok. Semoga bisa ditemukan solusi terbaik untuk mengatasi soal ini oleh sang presiden.

Orang Kecil akan Kesulitan Mencari Penghasilan Tambahan

Ditengah- tengah terjadinya Badai Korupsi yang sedang melanda, dimana penyelesaian pembrantasannya tidak kunjung pernah mencapai hasil yang signifikan, kemudian datang masalah baru. Wabah penyakit lama kambuh lagi, yakni isu akan dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tanggal 1 April 2012 nanti.

Masalah seputar kebijakan tentang BBM, sejak dulu memang merupakan isu yang sangat peka. Hingga hampir secara spontan mayoritas masyarakat akan menyatakan tidak setuju bila BBM bersubsidi dinaikkan harganya. Trauma masa lalu ketika terjadi hal serupa– kenaikan harga BBM bersubsidi, masih membekas.  Sebab dengan dinaikkannya harga BBM akan serta merta menaikkan juga harga- harga barang kebutuhan pokok (sembako) dan jasa angkutan umum.

Apabila harga barang dan jasa harganya naik drastis– sebagaimana kejadian pada waktu yang lalu, sementara pendapatan perkapita masyarakat golongan menengah kebawah relatif tetap kurang dari cukup, jelas hal ini akan menekan kehidupan mereka. Keadaan dan pengalaman hidup pada situasi begini inilah akhirnya secara psikologis selalu menghantui. Terlebih tidak adanya kompensasi atas keadaan itu. Kalaupun mungkin ada, sifatnya sporadis. Hingga secara keseluruhan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, jelas berdampak kepada makin sengsaranya hidup kaum papa. Yang sebelumnya, kehidupannya sudah sengsara kini menjadi lebih sengsara.

Lain halnya apabila, ada kompensasi yang memadai dan merata. Mungkin kaum papa yang hidupnya compang- camping lumayan tertolong. Minimal dalam keadaan sementara, ketika lonjakan harga terjadi disaat baru diumumkannya kebijakan tersebut. Kehidupan ekonomi kaum tidak berpunya itu tidak begitu kolap. Perkara selanjutnya setelah itu,  memang kemungkinan akan terjadi efek domino, dimana orang kecil akan sangat- sangat kesulitan mencari penghasilan tambahan.

Padahal.. sebenarnya, dalam hal ini pemerintah memiliki niat baik, merencanakan program pengendalian dampak negatif atas adanya kebijakan BBM yang secara terpaksa harus dinaikkan harganya. Tentu keterpaksaan ini terjadi karena telah mempertimbangkan dari berbagai sudut pandang.

Memang antara pertimbangan teknis dan realita yang akan terjadi, tidak selalu berjalan harmonis. Kesenjangan yang terjadi akan membutuhkan kearifan para pemegang otoritas. Hati nurani para pemimpin akan selalu dipertanyakan dalam sikon seperti ini. Apabila yang diutamakan titik beratnya kepada upaya mewujudkan kesejahteraan hidup dan kemakmuran rakyat, terutama terhadap kaum miskin, apapun resikonya pasti dijalankan. Semisal dengan berbagai pertimbangan yang final.. pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenapa ? Karena pemerintah sudah memiliki jalan keluar yang lain, yakni memilih mengadakan penghematan anggaran disektor yang lain, dan memberlakukan aturan baku, misalnya bagi golongan ekonomi menengah keatas dilarang menggunakan/ membeli BBM bersubsidi. Bagaimana pelaksanaannya dilapangan, asalkan dilakukan secara tegas, dan sebaliknya tingkat kesadaran golongan menengah keatas makin membaik.. maka gejolak ekonomi politik dan keamanan akan menjadi tenang kembali.

Kesempatan Emas Memulihkan Manajemen Kelabu Menjadi Putih

Negeri kita merupakan hamparan dan harapan hidup sejahtera, tenteram dan damai bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang penuh potensi, menjadi prasyarat percepatan tercapainya tujuan yang telah disepakati bersama sejak negeri ini berdiri dan merdeka.

Generasi terus berganti, namun cita bersama tersebut tak kunjung nampak dengan baik dan jelas. Karena pengatur proses menuju sasaran dan tujuan menggunakan kaca mata abu- abu. Maka semua selalu terlihat abu- abu pula.

Ketika generasi tua telah berlalu dan digantikan generasi yang relatif lebih muda untuk memegang tampuk pemerintahan, ternyata masih tetap sama. Memerintah dengan manajemen abu- abu. Keabu- abuan ini dibuktikan oleh pendapat yang menyatakan adanya kebocoran 30 % anggaran belanja negara. Itu baru keadaan start. Belum dilevel operasionalnya. Tak dapat dilukiskan betapa runyamnya keadaan ditingkat implementasi pelaksanaan kerja pembangunan bangsa dan negara. Mengakibatkan sebagian besar perencanaan, realisasinya berjalan terseok- seok. Terlebih pada masa sekarang. Dibawah pemerintahan SBY.

Gaya kepemimpinan SBY yang sangat bernuansa demokratik telah disalah gunakan oleh bawahannya. Pemberian wewenang melalui mekanisme pendelegasian yang tertuang didalam tupoksi masing- masing jabatan dijadikan kesempatan untuk merekayasa format perencanaan pembangunan. Tak pelak lagi manakala semua tingkah polah miring ketahuan dan mencuat kepermukaan, ramailah keadaannya seperti sekarang ini.

Kongkretnya persoalan, salah satunya melalui kasus Nazaruddin yang melibatkan banyak pejabat lain turut andil berpolah tingkah miring, mengakibatkan kegemparan diseantero negeri. Sampai kepelosok- pelosok desa menjadi tahu karena ada mendengar semuanya dengan jelas melalui media masa yang ada. Sehingga dimata masyarakat luas, polah tingkah miring pemegang kebijakan publik ini sangat tidak memuaskan.

Kini dengan tertangkapnya Nazaruddin dan kepulangannya ketanah air, memberikan kesempatan emas untuk dapat memulihkan manajemen kelabu menjadi putih. Dalam arti apabila anggaran belanja negara kebocorannya dapat disumbat, diharapkan keadaan akan menjadi lebih baik. Kemampuan negara dalam membangun kesejahteraan bagi seluruh rakyat akan sehat dan kuat. Roda pembangunan akan berjalan normal. Dapat memenuhi apa yang telah ditargetkan dalam perencanaan.

Sebaliknya apabila momentum kasus Nazaruddin tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, maka manajemen abu- abu akan terus berlanjut. Maka salah satu upaya untuk mencegah hal tersebut, marilah bersama- sama mendukung berhasilnya penuntasan kasus Nazaruddin ini, intinya penjagaan ketat dan perlindungan terhadap keselamatan diri dan bukti fisik yang dimiliki Nazaruddin harus bisa diselamatkan. Kotak Pandora ada pada dri Nazaruddin. Diharapkan dengan terungkapnya jaringan skandal korupsi ini paling tidak akan membuat bangsa dan negara dapat terhindar dari gangguan para tikus- tikus yang selalu ingin merogoh isi dompet uang negara.

 

Buronan yang Makin Sakti

Jikalau ada Pesakitan atau Buronan tak segera bisa ditangkap, dikatakan bahwa hal itu karena si- pesakitan memiliki suatu cara yang hebat untuk mengelabuhi petugas pemburu. Makin hebat cara menghilang makin sakti cara yang digunakan.

Contoh kasus seperti ini bisa dilihat dari kasus pelarian Nazaruddin. Sudah berminggu- minggu usaha perburuan yang dilakukan petugas pemburu hasilnya masih nihil. Maklum hal ini terjadi pada perhelatan kasus politik tingkat tinggi.

Taruh kata, jika memang pemandangan tersebut memang harus terjadi begitu demi pengamanan sesuatu hal yang lebih penting daripada sekedar kasus hukum yang sedang diproses melalui jalur atau sistem hukum acara pidana biasa. Tetapi tak urung fihak- fihak yang memainkan lakon seperti ini, juga harus bisa menjelaskan kepada publik secara lebih bisa diterima akal sehat.

Bukankah sudah ada kerjasama dengan Interpol? Tetapi terasa begitu lambat perkembangannya. Malah sebalikya si- pesakitan makin lebih bebas melakukan serangan balik terhadap kasus yang diruduhkan kepadanya. Masalah menjadi makin bias. Merambah kemana- mana. Seakan persoalan negara ini hanya mengurusi kasus ini saja. Padahal masih banyak persoalan yang penting lainnya yang harus ditangani segera.

Kita ini sedang membangun bangsa dan negara. Mengejar beberapa ketinggalan yang ada, agar mampu berdiri diatas kaki sendiri dan pergi bersaing dengan negara- negara lain yang sedang berpacu meraih simpati disegala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain jika persoalan internal dalam negeri tidak segera terselesaikan, maka fokus kegiatan mengupayakan percepatan pembangunan menjadi sangat terganggu. Baik persoalan yang menyangkut masalah dalam negeri maupun kebijakan yang harus diambil untuk urusan luar negeri.

Masyarakat atau hampir seluruh warga negeri ini sudah terlalu jenuh dengan suguhan- suguhan kasus politik yang makin lama tampak sebagai tontonan yang tak sedap dan kurang mendidik. Kiranya marilah semua persoalan diselesaikan dengan sungguh- sungguh, agar kita tidak terlalu banyak kehilangan waktu untuk melakukan pembangunan bangsa dan negara.

Menangkis Tudingan Nazaruddin

Pernyataan- pernyataan Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat melalui SMS yang dilontarkan dari tempat persembunyiannya di luar negeri, tampak makin membuat petinggi partai gerah. Tak urung orang nomor satu partai, Sby mengeluarkan pernyataannya, siang hari ini melalui saluran TV swasta. Isinya antara lain menangkis semua pernyataan Nazaruddin.

Dikatakan oleh Sby, bahwa semua informasi yang dikirimkan Nazaruddin melalui SMS itu adalah tidak berdasar. Sebaliknya selaku Ketua Dewan Pembina Partai menyarankan agar POLRI mengusut semua persoalan terkait kasus Nazaruddin yang mendiskreditkan Demokrat ini dengan tuntas.

Tokoh Demokrat lainnya, memberikan pernyataan yang ditujukan kepada Nazaruddin bahwa janganlah hanya memberikan informasi menggunakan cara sembunyi- sembunyi. Datanglah memberikan keterangan melalui saluran dan prosedur hukum yang ada. Sehingga bisa diusut dengan jelas siapa yang benar dan siapa yang salah.

Sementara itu dari fihak Nazaruddin, yang selama ini berada ditempat yang tidak dapat diketahui dimana ia berada diluar negeri sekarang, tetap tidak berniat akan datang pulang ke Indonesia. Alasan ketidak datangan dirinya ke Indonesia dikarenakan tidak mempercayai lagi dengan pelaksanaan system hukum di Indonesia. Melalui Pengacaranya, OC Kaligis beberapa waktu yang lalu menegaskan bahwa penanganan kasus ini kurang fair. Menurutnya sudah ada beberapa nama yang telah diduga terlibat kasus ini, tetapi tidak dipanggil dan diperiksa.

Demikianlah kasus ini dicatat dengan tujuan meringkas secara kronologis perkembangan beritanya yang sempat menjadi isu sentral dalam tahun ini. Dan sama sekali tidak untuk menjelek- jelekkan partai- partai politik yang ada di Indonesia. Semua ini dicatat dan disimak bersama semata- mata untuk mengetahui apa yang sesungguhnya sedang terjadi terkait dengan kasus ini dengan lebih baik dan utuh.

Nazaruddin Membuka Borok Partai Demokrat

Perkembangan Kasus Nazaruddin makin mengkerucut. Melalui SMS BBM ia membeberkan kemana saja aliran Dana dibagikan. Tak pelak lagi berita ini menjadi santapan empuk mas media. Tersebarlah dengan cepat kabar miring ini keseluruh penjuru wilayah Indonesia dan sekitarnya. Hal ini membuat para pengurus partai kelabakan. Bahkan para pendiri partai beberapa hari lalu berkumpul untuk membentuk forum komunikasi guna memberikan sumbangsih pemikiran agar partai berlambang mercy ini, bisa keluar dengan cepat dari kemelut yang melanda.

Aliran dana menurut Nazaruddin telah dibagikan kepada beberapa petinggi partai. Namun apa yang diungkapkan itu ditepis dan membalik arah dengan gugatan pencemaran nama baik.

Beberapa spekulasi megatakan bahwa mungkin oleh karena merasa diri habis manis sepah dibuang, kemudian membeberkan semua borok- borok yang ada dalam tubuh partai. Kini Nazarudin berstatus dari sebagai saksi menjadi tersangka. Sehingga tak ada cara lain lagi, kecuali membuka semua aib partai yang selama ini tidak diketahui. Awam hanya mengetahui luarnya saja, so pasti. Ternyata apa yang terjadi didalam tubuh partai amat membeliakkan mata dan hati orang yang mendengar kabar perseteruan antar anggota partai yang sedang memegang tampuk pemerintahan di negeri luas dan kaya, Indonesia.

Sementara itu, pengacara Nazaruddin, OC Kaligis menerangkan bahwa dalam dua bulan kedepan ini tak mungkin Nazaruddin akan pulang kembali dari pelariannya di Singapura ketanah air. Lantaran tidak percaya dengan sisitim peradilan di negeri gemah- ripah loh jinawi ini. Katanya penuh rekayasa dan akan mengkorbankan kliennya.

Difihak lain KPK sebagai institusi yang ditunjuk dan berwenang mengatasi kasus pelik ini terkesan lambat dalam menangani kasus. Justru sebaliknya mas media selalu lebih dahulu mengetahui perkembangannya. Seolah- olah kasus ini diadili oleh mas media, oleh Pers. Menjadi terbalik memang. Mungkin oleh karena Pers merasa terpanggil sebagai kekuatan keempat, setelah ketiga pilar penyelenggara negara dianggap kurang efektif dalam menangani masalah bangsa. Kemudian merasa perlu menempel ketat dan megawal kebijakan pemerintah yang dalam hal ini kasus besar yang menimpa Partai Demokrat yang sedang berkuasa.

Sebagai warga biasa, kita tentu mengharapkan agar peristiwa ini bisa segera terungkap dan teratasi dengan baik. Sebab masalah yang utama yang dihadapi bangsa ini selama terjadi konflik politik, terbengkelaikan. Andai sedang dilaksanakan, hanya asal jalan akibatnya tersendat- sendat oleh sistem birokrasi yang berbelit- belit. Pelayanan publik menjadi tidak efektif lagi. Mengakibatkan terjadinya distrust yang tinggi terhadap pemerintah.

Singapura Mejadi Tempat Pelarian Yang Nyaman

Hampir bisa dipastikan kota metropolitan seperti Singapura yang merupakan kota candela dunia yang glamour menjadi tempat berteduh bagi para pejabat yang terlibat kasus. Apalagi tak adanya perjanjian esktradisi diantara kedua Negara, antara Indonesia dan Negara kota Singapura tersebut. Maka benar- benar nyaman dan tepat sekali digunakan sebagai tempat berlindung sementara dan untuk mengatur strategi melawan dugaan atau sangkaan terhadap adanya suatu pelanggaran hukum yang mengena pada diri si yang bersangkutan.

Namun tentu saja harus memiliki semacam koneksi yang luar biasa untuk dapat memilih jalan kabur kenegara Singa itu. Disamping itu dbutuhkan kemampuan financial yang tidak sedikit agar bisa bertahan tinggal dikota bak surga bagi para pelarian yang takut untuk berhadapan dengan hukum.

Selanjutnya diaturlah siasat untuk menghadapi kasus yang menimpa, dengan cara mencari celah- celah atau kelemahan pasal hukum yang ada di Indonesia. Sementara itu untuk mengatasi keadaan darurat terhadap adanya pemanggilan dari pihak penegak hukum dilakukan dengan cara klasik, yakni alasan sakit.

Nama penyakit bisa direkayasa, semisal ‘sakit jantung’. Karena dengan penyakit jantung dianggap yang paling masuk akal bagi kreteria orang yang harus menderita penyakit tersebut. Antara lain orang yang memiliki jabatan/ pejabat, berkepala botak, banyak tanggung jawab kerja, orang kaya, usia diatas 40 tahun, dan lain- lain. Pada keadaan tertentu untuk kasus yang lebih rumit, dipilihlah penyakit ‘lupa ingatan’ untuk dijadikan giliran menjadi sasaran. Jadi jenis penyakit harus disetel dan disesuaikan dengan karakter kasus yang sedang dihadapi. Sehingga bila melihat cara- cara ini seolah kita sedang menonton tayangan film senetron ‘picisan’ sebagaimana yang sering terlihat dilayar Televisi Indonesia.

Terlepas dari semua pilihan tempat pelarian dan alasan yang dibuat- buat untuk menghindarkan diri dari jerat hukum. Tidak bisa tidak, hal ini adalah menyangkut kewibawaan dan pelaksanaan hukum dinegara hukum yang kita hormati. Jikalau memilih cara agar penyelesaian kasus diatasi diluar ranah hukum, misalnya secara kekeluargaan atau secara politis maka hal ini jelas akan menurunkan wibawa Negara hukum. Sebaliknya apabila dilakukan sesuai pranata hukum yang berlaku, akan dikhawatirkan makin banyak orang yang terkena atau terlibat. Pada gilirannya akan terjadi masalah baru, yaitu tidak memadainya fasilitas untuk menampung para tahanan dirutan- rutan. Selama ini fasiitas Rumah Tahanan tak berubah keadaannya, jorok dan tidak manusiawi. Belum lagi masalah social yang sering terjadi dirutan- rutan tersebut. Perkelahian antar kelompok, masalah narkoba, penyimpangan seksualitas, masalah suap dan lain- lain bisa makin kompleks saja keadaannya.

Dari ilustrasi diatas akhirnya kita akan berpikir, apa dan siapa sebenarnya yang salah atau keliru. Apakah kultur- budaya kita yang berjalan miring namun tidak segera diketahui atau sudah diketahui namun system yang ada tak mampu mengatasi keadaan yang terjadi. Hal- hal seperti ini kemungkinan juga bisa menimpa pada aspek kehidupan lainnya. Ternyata untuk menciptakan budaya standar itu sangat sulit. Karena mungkin kita ini berasal dari kultur- budaya bangsa yang memang tidak standar. Sehingga manakala berhadapan dengan kegiatan standarisasi, yang Nampak malah keamburadulan keadaan.

Sebagai jalan tengah sementara apakah masyarakat kita masih harus tetap berpegangan pada budaya klasik orang Indonesia yang tradisional, terutama orang jawa yang berpedoman hidup pada ungkapan: “Ngunu yo ngunu, tapi yo ojo ngunu?”  yang artinya: “Begitu ya begitu tetapi janganlah begitu?”

Partai Demokrat Mendapat Ujian Berat

Hari- hari terakhir ini pusat perhatian masyarakat nyaris tertuju kepada masalah yang dialami oleh partai politik terbesar dinegeri ini. Pasalnya karena bendahara umum partainya, Muhamad Nazaruddin tersangkut kasus percobaan penyuapan yang kasusnya sendiri sampai sekarang masih setahap rumor. Meskipun demikian Dewan Komisi Kehormatan parti telah memberikan sanksinya. Pemecatan dari jabatan bendahara umum partai.

Nazaruddin sendiri melalui beberapa tayangan di Tv Metro, membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa semua itu hanya katanya. Fakta hukum itu tidak bisa hanya berdasarkan katanya, demikian ia menambahkan.

Sementara itu media masa dan juga masyarakat luas tampak sudah tidak sabar menunggu mengapa pejabat partai demokrat ini tidak segera dipanggil dan diperiksa. Memiliki kekuatan apa sehingga tak segera diperiksa?, kata beberapa pengamat politik.

Kita hanya bisa menunggu dan melihat perkembangan kasus ini selanjutnya. Apakah DPR juga akan lamban merespon kasus ini seperti KPK yang ragu- ragu dalam melaksanakan tugasnya? Terlebih setelah adanya pernyataan Adnan Buyung Nasution, selaku ahli hukum dan pengacara senior siang tadi ketika diwawancarai di Tv Metro bahwa akan terjadi pembongkaran borok- borok yang ada di Partai Demokrat oleh Nazaruddin. Kita nantikan kabar selanjutnya.